JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) membatasi jumlah area kantor yang dapat dimasuki. Keputusan ini dilakukan untuk kepentingan keamanan dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta semata-mata untuk melindungi aset perusahaan yang juga merupakan aset negara.
“Keputusan ini sudah dikoordinasikan dan didukung oleh pemangku kepentingan lainnya. Jika situasi sudah kondusif, Direksi akan membuka kembali kegiatan kantor seperti biasa dan bagi yang ingin bekerja dipersilakan untuk memberikan pernyataan tertulis,” ujar kata Wakil Direktur Utama PT JICT Riza Erivan, Kamis (3/8/2017).
Riza menegaskan, situasi di JICT aman dan terkendali. Seluruh proses bongkar muat dan pengalihan muatan tetap berjalan optimal sejalan dengan rencana kontingensi yang telah disusun manajemen.
Baca Juga:
“Rencana kontingensi yang kami siapkan berjalan dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan pemangku kepentingan lainnya agar kegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan optimal, sehingga tidak menganggu kegiatan ekonomi nasional,” tegas Riza.