Menteri Rini ke Karyawan JICT: Saya Enggak Ngerti, Kenapa Harus Demo?
Tuntutan mogok kerja SP JICT menurut Riza tidak memiliki dasar yang kuat. Salah satu point utama yang mendorong demonstrasi tersebut rendahnya bonus yang diterima karyawan untuk tahun 2016 dibandingkan bonus yang diterima pada tahun 2015.
“Kami bekerja prinsipnya sesuai denga GCG (Good Corporate Governance). Jadi dalam pemberian bonus juga sesuai proporsi yang ditetapkan dalam PKB (Perjanjian Kerja Bersama). JICT sudah menunaikan kewajibannya dengan membayarkan sebesar Rp45 miliar kepada seluruh karyawan," jelasnya.
Riza juga menjelaskan penurunan tersebut diakibatkan karena profit memang turun. Sehingga kalau profit turun otomatis tidak bisa bonus naik. Sehingga menurutnya nilai bonus tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan prinsip GCG yang dijalankan oleh JICT.
“Makanya tidak bisa mogok untuk meminta bonusnya jangan dikurangi, secara profit perusahaan memang menurun kok. Jadi tidak ada dasarnya mogok untuk meminta bonus ditambahi," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)