Tolak Perpanjangan Kontrak, Benarkah Pekerja JICT Incar Pesangon Miliaran?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 05 Agustus 2017 14:22 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Penolakan Perpanjangan kontrak JICT dengan Pelindo II oleh Serikat Pekerja JICT dinilai sejumlah kalangan bermotif kepentingan ekonomi SP JICT. Pasalnya, jika kontrak perpanjangan tersebut batal, maka para pekerja JICT akan mendapatkan uang pesangon miliaran rupiah.

"Jika kontrak JICT-Pelindo II batal, otomatis pada saat 2019 JICT tidak akan punya wilayah operasional di terminal tanjung priok dan tidak ada pekerjaan buat para pekerja itu. Mau kerja dimana mereka, wong dermaganya diambil alih Pelindo II," ungkap Kalalo Nugroho, mantan kepala biro hukum Kementerian Perhubungan kepada media, Sabtu (5/8/2017).

Baca juga: Menteri BUMN Bingung! Gaji Karyawan JICT Tertinggi Dibandingkan Pelabuhan Lain, tapi Masih Demo

Dalam situasi tanpa operasional itulah JICT akan dipaksa untuk rasionalisasi para pekerjanya. Dalam perhitungan di Perjanjian Kerja Bersama (PKB), masing-masing pekerja akan mendapatkan pesangon dengan jumlah miliaran.

"Menurut UU 17 tentang Pelabuhan, Pelindo II sebagai pemilik konsesi berhak untuk bermitra untuk kegiatan operasional. Itu dermaga yang sekarang dioperasikan oleh JICT juga aset Pelindo II, aset negara," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya