Pekerja JICT: Kami Sayangkan Direksi Sebut Mogok Kerja Tidak Sah!

Trio Hamdani, Jurnalis
Minggu 06 Agustus 2017 12:21 WIB
Foto: Trio/Okezone
Share :

Serikat Pekerja: Direksi JICT Sengaja Rugikan Pelanggan dan Korbankan Karyawan!

Otoritas Tanjung Priok Keluarkan "Jurus" Penangkal Pemogok, Ini Tanggapan Serikat Pekerja JICT

"Pertanyaan saya adalah apakah pengusaha punya kewenangan untuk menentukan mogok kerja sah atau tidak? Setahu saya yang berwenang mengatakan itu sah atau tidak adalah pengadilan," tambahnya.

Sekadar diketahui, pihak direksi JICT menerbitkan Surat Pemanggilan I sekaligus Surat Peringatan (SP) I yang ditujukan kepada 541 karyawan pada 3 Agustus, sejak hari pertama karyawannya melakukan mogok kerja.

(ulf)


(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya