Baca juga: Pasar Jamu Masih Prospektif, Ada Apa dengan Nyonya Meneer?
Dwi menjelaskan, perkara utang-piutang ini sudah biasa terjadi pada perusahaan. Bahkan sudah ada keringanan yang diberikan oleh kreditur terkait pembayaran utang.
"Jangan karena satu orang menganjurkan pailit, maka jadi pailit, padahal kan ada kreditur lainnya, seharusnya itu jadi pertimbangan. Saat ini perusahaan sedang produksi dan melakukan penjualan juga untuk mencicil utang, jadi sayang sekali," jelasnya.
Baca juga: Bangkrut, 1.100 Buruh Nyonya Meneer Tidak Digaji?
Apalagi, menurut Dwi, produsen jamu ini sudah memiliki nama baik di dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah turut membantu penyelesaian kasus ini.
(Rizkie Fauzian)