DEMAK - Putusan hukum yang menyatakan PT Nyonya Meneer pailit dinilai sebagai angin segar bagi ribuan buruh untuk mendapatkan hak-haknya. Mereka sudah bermimpi bisa menggunakan pembayaran uang yang tertunda itu untuk berbagai keperluan termasuk biaya selamatan.
“Sudah setahun ini saya enggak kerja jadi tidak punya uang sama sekali. Untuk kebutuhan sehari-hari ya seadanya. Berhemat banget, kalau tidak sangat mendesak ya tidak perlu beli,” ujar Sriyanah, ketika ditemui di rumahnya, Selasa (8/8/2017).
Warga yang tinggal di kampung nelayan Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Demak, itu mengatakan, kini harus lebih giat mencari nafkah setelah suaminya sakit-sakitan. Selain biaya berobat, dia juga harus membiayai sekolah dua anaknya.
Baca juga: Nyonya Meneer Pailit, Pengusaha Jamu: Saya Kaget Dengarnya padahal Penjualan dan Ekspor Sedang Bagus
“Bapaknya ini enggak kerja, kondisinya sering sakit. Beberapa waktu lalu masuk rumah sakit, meski pakai BPJS tapi kan di sana juga butuh biaya hidup, ongkos dan sebagainya. Belum lagi ninggali uang buat anak-anak di rumah,” bebernya.
Hampir setahun ini dia tak lagi mendapatkan bayaran dari PT Nyonya Meneer tempatnya bekerja selama puluhan tahun. Dia termasuk salah satu karyawan yang dirumahkan setelah pabrik jamu legendaris di Kota Semarang itu mulai tersendat proses produksinya.