“Dulu itu setelah enggak masuk kerja, kami tetap berangkat ke pabrik. Di depan pabrik kan ada jembatan yang diberi tenda. Di situlah kami bergiliran di sana selama 24 jam penuh. Sekira 20-30 orang yang mendapat giliran jaga di sana,” jelasnya.
Baca juga: Nyonya Meneer Bangkrut di Generasi Ketiga, Kok Bisa?
Namun, perjuangan panjang buruh-buruh yang berjaga di depan pabrik itu belum menuai hasil. Pihak perusahaan tak kunjung membayarkan hak-hak buruh, meski kerap menggelar unjuk rasa hingga mendatangi kantor DPRD Jateng.
“Saya sampai sakit ginjal dan dehidrasi, karena kebanyakan duduk saat demo di depan pabrik itu. Hampir tiga bulanan saya selalu datang piket di tenda, dan di situ kebanyakan hanya duduk. Sampai saya lemas hingga harus mendapatkan perawatan medis,” ujar perempuan berkerudung itu.
Dia mengaku bersyukur setelah menerima informasi putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menyatakan tempatnya bekerja pailit. Setelah status hukum itu diketuk palu hakim, diharapkan pihak perusahaan segera membayarkan gaji dan pesangon.
“Harapannya ya dibayarkan semua mulai dari gaji, pesangon, dan tunjangan lainnya. Kemarin para buruh sudah dimintai fotokopi KTP untuk didata. Semoga saja benar segera mendapatkan uang. Lumayan buat biaya doa selamatan bapak saya,” ungkapnya.