Soal Perpanjangan Kontrak JICT: Indonesia Mampu Kelola Pelabuhan Sendiri!

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2017 17:36 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Parah! Sudah Berhenti Mogok Kerja, Serikat Pekerja JICT Diganjar SP II dan Pemotongan Gaji

Hentikan Aksi Mogok Kerja, SP JICT Kehilangan Dukungan Pekerja?

Menurutnya, jangka waktu kerjasama pengelolaan JICT selama 20 tahun dengan melibatkan pihak asing sebenarnya cukup sebagai proses transfer knowledge. Setelah kerja sama selesai, berikan kesempatan kepada anak-anak bangsa untuk mengelola sendiri.

“Pengalaman saya mengelola salah satu pelabuhan di Indonesia, faktanya kita bisa berdayakan SDM yang ada. Begitu pun dengan stakeholder kepelabuhanan, semua bisa bersinergi dengan baik. Persoalannya, tinggal kembali kepada good will kita sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi, menilai aksi yang dilakukan SPJICT patut didukung karena mempertahankan aset bangsa agar tidak jatuh kepada pihak-pihak yang hanya ingin mengeksploitasi.

Adhie menegaskan, seharusnya tugas mempertahankan aset bangsa itu dilakukan penguasa sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusi. Namun sayangnya hal itu tidak dilakukan. Ironisnya lagi, aspirasi Serikat Pekerja JICT mempertahankan aset bangsa tidak dihiraukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya