GAWAT! Desak Bentuk Crisis Center, YLKI Terima 22.000 Pengaduan Calon Jamaah Umrah

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2017 10:36 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sudah ada lebih dari 22.000 pengaduan calon jamaah umrah. Mayoritas pengaduan disampaikan oleh jamaah dari PT First Anugerah Karya atau First Travel.

"Hingga detik ini, YLKI menerima lebih dari 22.000 pengaduan, 18.000 pengaduan itu dari calon jamaah First Travel," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Baca juga: Kantor First Travel Ditutup, Bagaimana Nasib Calon Jamaahnya?

Tulus mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum pidana yang telah menangkap pasangan suami istri, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku Direktur Utama dan Direktur First Travel.

Namun sangat disayangkan tindakan tersebut lambat dilakukan, mengingat sudah begitu banyak korban yang berjatuhan akibat penghimpunan dana umrah yang tidak berizin ini.

Baca juga: Terkini! Kantor First Travel di Gedung GKM Green Tower Disegel Polisi

Tulus menambahkan, upaya penegakan hukum dari sisi pidana bukanlah satu-satunya solusi bagi para calon jamaah yang sudah menjadi korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya