"Hingga detik ini, YLKI menerima lebih dari 22.000 pengaduan, 18.000 pengaduan itu dari calon jamaah First Travel," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Tulus mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum pidana yang telah menangkap pasangan suami istri, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku Direktur Utama dan Direktur First Travel.
Namun sangat disayangkan, tindakan tersebut lambat dilakukan, mengingat sudah begitu banyak korban yang berjatuhan akibat penghimpunan dana umrah yang tidak berizin ini.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)