Baca Juga:
Dengan adanya satuan tugas ini, maka dunia usaha akan semakin mudah untuk melakukan ekspansi hingga ke tingkat daerah. Namun, investasi yang dimaksud masih harus disesuaikan dengan aturan daftar negatif investasi (DNI).
"Ya artinya orang jadi lebih mudah berusaha. Bukan hanya pertambangan, semua industri pertanian, apa yang menurut DNI boleh ya itu kita harus, kementerian terkait itu harus tanggung jawab mengawal supaya izinnya selesai cepat," ungkap Darmin.
Melalui paket kebijakan ini, nilai investasi di daerah diharapkan akan semakin meningkat. Pemerintah pusat pun dapat mengontrol daerah instansi yang masih mempersulit investasi.
"Ini bagaimana mereka punya satgas, baik di pusat maupun di daerah, untuk kalau ada investasi masuk ke daerahnya mereka mengawal supaya itu selesai. Kita nanti buat setiap bulan harus dilaporkan, sehingga kita tahu siapa yang lambat," tukas Darmin.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)