JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memiliki tanah seluas 22.000 hektare (ha) yang bisa dijadikan lahan garam. Adapun jumlah tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
"Di Nusa Tenggara Timur (NTT) hampir lebih mungkin 15.000 ha. Sisanya terpecah di Jawa, Madura, dan Jeneponto," ungkap Darmin di kantornya, Senin (14/8/2017).
Menurutnya, tanah ini sudah ada sejak lama, namun tidak diperhatikan untuk dijadikan lahan garam. Sehingga saat ini sedang dibuat teknologi baru oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang juga akan mempercepat masa panen garam.
"Itu sudah ada dan sudah baru. Tadi Menteri Sofyan (Menteri ATR) juga sudah menjelaskan potensi daerahnya. Hanya kita sekarang membuat teknologi, harusnya panen 15 hari bisa dengan hanya 4 hari, karena sistem yang dibuat BPPT itu memang bagus," jelasnya.
Selain itu, dengan teknologi baru ini, masa panen dapat dipercepat tapi garam yang dihasilkan berkualitas bagus. Sehingga nantinya tidak akan dibedakan lagi antara garam industri dan konsumsi.