Setelah itu, Jokowi dijadwalkan akan membacakan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 pada Sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI. Pembacaan pidato ini akan dilakukan sekira pukul 10.40 WIB.
Pada tempat yang sama, Jokowi juga akan menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2018 disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya. Pidato ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2017 – 2018 sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Sambut Nota Keuangan, Wapres JK: APBN Harus Bersambung hingga 5 Tahun!
APBN 2018 ini memang telah dipersiapkan oleh pemerintah sejak beberapa bulan sebelumnya. Pada Sidang Kabinet Paripurna Juli lalu, Jokowi pun telah memberikan arahan terhadap penyusunan anggaran tahun 2018 mendatang.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, arahan pertama Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Jokowi meminta adanya sinkronisasi dan koordinasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang penerimaan dan belanja.
Arahan kedua, Jokowi tak ingin pemerintah menyimpan uang di perbankan terlalu lama. Dana ini harus dimanfaatkan segera untuk pembangunan infrastruktur.
Selanjutnya, Jokowi juga membahas peluang swasta dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sektor swasta pun juga diharapkan dapat berkontribusi bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2018. Hal ini disampaikan pada bulan Mei lalu dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Berikut adalah asumsi makro pada RAPBN tahun 2018 seperti yang disampaikan oleh Sri Mulyani pada Mei lalu: