Baca Juga: NOTA KEUANGAN: Defisit Anggaran, Jokowi: Kita Tutup dengan Utang tapi Hati-Hati
Bank Dunia merilis Indonesia sebagai salah satu negara teratas dalam Top Improvers bagi perbaikan kemudahan berusaha dan menaikkan peringkat Indonesia dari posisi 106 ke posisi 91 dalam laporan Ease of Doing Business tahun 2017.
Pada bulan Mei 2017, lembaga pemeringkat Standard & Poor’s menaikkan peringkat surat utang negara Indonesia menjadi peringkat layak investasi. Sebelumnya, Fitch dan Moody’s juga menaikkan outlook untuk peringkat layak investasi surat utang negara Indonesia, dari stabil menjadi positif, seiring dengan stabilitas makro ekonomi dan perbaikan daya tahan perekonomian nasional.
"Dengan pengakuan internasional tersebut, untuk pertama kalinya Indonesia mendapat peringkat layak investasi dari seluruh lembaga pemeringkat kredit utama dunia sejak pasca krisis keuangan Asia tahun 1997," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)