JAKARTA - Pemerintah RUU APBN 2018 memperkirakan nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp13.500 per dolar USD. Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pun telah membangun upaya penguatan di sektor keuangan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
"Kerangka pendalaman pasar keuangan diharapkan dapat mempengaruhi arus modal masuk ke pasar keuangan Indonesia serta dapat mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah," kata Jokowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Baca juga: NOTA KEUANGAN: Belanja Negara Rp2.204 Triliun, Untuk Apa Saja?
Selain itu, rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan pada tahun 2018 diperkirakan sekitar 5,3%. Menurut Jokowi, antisipasi pasar dalam menghadapi kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat serta kondisi inflasi domestik yang terkendali berkontribusi dalam upaya pengendalian tingkat suku bunga SPN 3 bulan.
Seperti diketahui, pembacaan RUU APBN ini dilakukan bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus mendatang. Menurut Jokowi, momen ini mengingatkan semua pihak tentang janji-janji kemerdekaan yang harus dipenuhi dan tuntaskan.
Baca juga: NOTA KEUANGAN: Daftar Asumsi Makro RAPBN 2018, Pertumbuhan Ekonomi 5,4% hingga Inflasi 3,5%
"Momen yang mengingatkan kita semua bahwa Proklamasi Kemerdekaan adalah pintu gerbang untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Momen yang mengingatkan kita semua bahwa janji-janji kemerdekaan hanya bisa kita capai apabila kita kerja bersama, kerja bersama, kerja bersama," ungkapnya.