NOTA KEUANGAN: Nilai Tukar Rupiah Ditetapkan Rp13.500/USD dalam RAPBN 2018

Dedy Afrianto, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2017 15:31 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

RAPBN tahun 2018 merupakan tahun ke-4 dari pelaksanaan program pembangunan Kabinet Kerja. Dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah menyusun fondasi yang kuat dengan mereformasi arah pembangunan nasional menjadi lebih produktif, merata, dan berkeadilan.

"Dengan demikian, RAPBN tahun 2018 harus dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, mengatasi ketimpangan, dan membuka lapangan pekerjaan," kata Jokowi.

Baca juga: NOTA KEUANGAN: 3 Pedoman RAPBN 2018, dari Peningkatan Rasio Pajak hingga Efisiensi Anggaran

Di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal, penyusunan RAPBN tahun 2018 harus tetap dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan. APBN ini diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan dunia usaha.

"Pada tahun 2015, kita telah meletakkan fondasi pembangunan nasional yang kokoh melalui transformasi fundamental perekonomian nasional," ujarnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya