"Itu kan dari awal enggak ada PHK. Bisnis industri jalan tol ada ruang lain diperhatikan. Di bisnis proses masih banyak yang membutuhkan tentu dengan pelatihan," ungkapnya di Gedung BI.
Menurutnya, karyawan masih akan tetap dibutuhkan terutama untuk mengatur kendaraan angkutan berat seperti truk dan lainnya. Selain itu, karyawan juga akan bekerja untuk merawat jalan tol dan juga keperluan di kantor.
"Di gerbang pun untuk angkutan berat masih harus dipandu, tetap ada, pemeliharaan operasi IT, back office, ada jalan tol baru, harusnya tidak ada PHK. Tolnya bisa tanpa PHK. Kesepakatan Gubernur BI (Agus Martowardojo) dan Pak Menteri (Basuki Hadimuljono), ini yang dijaga," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)