Baca Juga: Gerbang Tol 100% Nontunai, BPJT: Tidak Ada PHK Karyawan!
Hanif mengatakan, program ini sebenarnya masih dimatangkan. Sebab, belum diketahui apakah nanti dana cadangan pesangon ditarik dari pendapatan si pekerjanya atau perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya.
"Sebenarnya ini nanti saja, karena masih dibahas. Intinya pekerja yang kena PHK, bisa masuk kerja lagi dan seterusnya begitu," ujarnya.
Hanya mengingatkan, pemerintah mewajibkan semua pengguna jalan tol untuk melakukan transaksi secara nontunai menggunakan uang elektronik di semua gerbang tol di Indonesia. Banyak pihak yang ikut mendukung program ini, di antaranya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang sudah menyatakan kesiapannya.
Kepala BPJT Herry TZ mengatakan pihaknya sangat siap mendukung program ini untuk dapat terealisasi 100% hingga Oktober 2017. Dengan mendukung program ini juga tidak akan mengurangi ataupun mem-PHK karyawan. Sehingga nantinya karyawan yang ada akan dilatih lagi untuk bisa mengerjakan bagian lainnya.