Baca Juga:
Terungkap! Sengketa Tanah Akibat Pemilik Lalai Urus Lahannya
Wamenkeu: 71 Tahun Merdeka Sertifikasi Tanah Belum Diberikan Perhatian Khusus
Berdasarkan data ATR, yang besertifikat utamanya tanah masyarakat baru 46 juta. Sementara aset masyarakat diproyeksikan sebanyak 126 juta. Menurut dia, dari data tanah yang tersertifikasi tersebut menunjukkan bahwa orang yang punya aset merupakan orang-orang yang sudah mengakses sektor perbankan. Sedangkan masyarakat yang belum tersertifikasi tanahnya, mereka dipastikan belum tersentuh industri jasa keuangan.
"Inilah yang dilihat sertifikasi tanah untuk meningkatkan juga financial inklusi. Di mana selama ini masih rendah. Oleh karena itu, tahun ini pemerintah sertifikasi 5 juta tanah, dan nanti 2018 menjadi 7 juta," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)