”Kami mendorong pendidikan kejuruan ini untuk diubah sistemnya, dari yang awalnya menitik beratkan ke pelajaran umum, menjadi spesialis. Kurikulum dari Kemenperin menitikberatkan pada teori 30% dan praktik 70%,” ujarnya.
Baca Juga: Pacu Kualitas Tenaga Kerja, Pendidikan Vokasi Raih Kucuran Rp6 Triliun Tahun Depan
Berdasarkan perhitungan Kemenperin, dengan rata-rata pertumbuhan industri sekitar 5%- 6% per tahun, dibutuhkan lebih dari 500.000-600.000 tenaga kerja baru per tahun.
Sementara itu, merujuk data BPS, total tenaga kerja berdasarkan lapangan pekerjaan utama pada 2016 lebih dari 120 juta orang, di mana yang bekerja di sektor industri sebanyak 15,9 juta orang. Pada 2017, jumlah tenaga kerja sektor industri diproyeksikan mencapai 16,3 juta orang.
(Dani Jumadil Akhir)