Baca juga: Wow! Ekspor Minyak Kelapa Sawit Indonesia ke Pakistan Capai USD1,6 Miliar
India telah menaikkan bea masuk CPO menjadi 15%. Padahal, bea masuk CPO sebelumnya hanya mencapai 7,5%. Tak hanya itu, pajak impor minyak sawit olahan juga meningkat menjadi 25%. Padahal, sebelumnya hanya mencapai 15%.
Masalah CPO ini pun menjadi agenda dalam KTT G20 dalam beberapa waktu lalu. Pemerintah nantinya juga akan melakukan tindakan cepat agar hal ini tak merugikan bagi Indonesia.
"Kita akan bahas dalam waktu dekat," ungkapnya.
(Fakhri Rezy)