JAKARTA - Anggaran Kementerian Sosial dalam RAPBN 2018 tercatat mencapai Rp34 triliun. Anggaran ini meningkat dibandingkan dalam APBN 2017 yang mencapai Rp17,32 triliun.
Menanggapi hal ini, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa kenaikan anggaran ini terjadi karena adanya perubahan alokasi anggaran. Dalam RAPBN 2018, terdapat pemindahan alokasi anggaran dari BA999 yang merupakan dana cadangan ke BA027 atau daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Sosial.
"Itu tapi konversi dari rastra ke bantuan pangan nontunai. Dulu kan rastra (beras sejahtera) dipa-nya di Kemensos, tapi anggarannya di BA999 BUN, sekarang dipindah ke Silpa-nya 027," kata Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/8/2017).
Baca juga: Sri Mulyani Kuliahi Mahasiswa UGM: Uang APBN adalah Uang Rakyat!
Pemerintah sendiri menargetkan adanya penambahan jumlah keluarga penerima manfaat dalam program bantuan non tunai. Pemerintah juga akan melakukan integrasi program keluarga harapan (PKH) dengan program bantuan pangan. Program ini tentunya membutuhkan anggaran tambahan.