"Kedua, penyiapan integrasi PKH 10 dengan bantuan pangan 10 juta. kita lihat bahwa secara persentatif sebetulnya kita lihat intervensi untuk keluarga kurang mampu, keluarga penerima manfaat. Kita lihat dengan persandingan dari pengeluaran per jiwa per bulan dari standar kemiskinannya BPS, jadi ini semua harus dihitung secara detail supaya enggak miskalkulasi," ungkapnya.
Baca juga: Kurs Rupiah di RAPBN 2018 Dipatok Rp13.500, Tepatkah?
Program ini diharapkan dapat berdampak positif bagi keluarga yang kurang mampu. Diharapkan, perubahan program beras sejahtera (Rastra) ke bantuan pangan non tunai dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pangan bagi masyarakat.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi di RAPBN 2018 5,4%, BI: Proses Pemulihan Ekonomi Terus Berlanjut
"Jadi kan dulu penerima rastra 15,6 juta jiwa rumah tangga sasaran penerima manfaat/RTSPM, dari 15,6 juta RTSPM itu tahun ini sudah jalan 1,28 juta sudah dikonversi dalam bentuk bantuan pangan. Dari 1,28 juta Insya Allah tahun depan jadi 10 juta penerima rastra yang jadi bantuan pangan. Uang itu ketika rastra ada di Kemenkeu ketika jadi bantuan pangan di deliver ke BA027. Kira-kira begitu posisinya," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)