Tetapkan Harga Eceran Beras per Wilayah, Begini Penjelasan Mendag

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2017 14:02 WIB
Foto: Feby/Okezone
Share :

Baca Juga:
Curhatan Dirut Bulog Kejar Pasokan Beras 1 Juta Ton di Akhir Tahun

Kajian HET Beras, Pemerintah Harus Tampung Aspirasi Petani dan Pedagang

Selain itu, untuk beras premium yang ditetapkan rata-rata sekira Rp12.800 dengan harga tertinggi di Maluku dan Papua sebesar Rp13.600. Dengan demikian, HET beras secara resmi ditetapkan.

"Ini berlaku di pasar tradisional dan ritel. Sekali lagi di daerah-daerah yang tadi disebutkan itu juga perbedaan harga sebesar Rp500 dan Rp800, Dengan demikian maka ketentuan yang ada kita bisa menjaga daya beli masyarakat akan di maintenance," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya