JAKARTA – Iming-iming yang dilakukan UN Swissindo memang sangat menggiurkan. Lembaga investasi bodong menawarkan membayar Rp35.000 yang nantinya akan ditukar dengan kupon bernilai Rp15,6 juta.
Modus operasi yang dijalankan UN Swissindo adalah dengan menawarkan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan vocher M1 tersebut dengan menyerahkan fotokopi KTP elektronik dan membayar biaya administrasi sebesar Rp20.000 hingga Rp35.000 untuk satu kupon.
Baca juga: Jaring Masyarakat yang Terlilit Utang, Begini Modus UN Swissindo!
Kupon itu, lanjut dia, dapat ditukarkan di Bank Mandiri dengan jumlah dana sebesar USD1.200 atau sekitar Rp15,6 juta.
"Dari nilai pencairan itu saja sudah tidak masuk akal. Kami imbau masyarakat untuk mewaspadai itu jangan mudah tergiur dengan iming-iming tidak masuk akal," kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi.
Dia memaparkan, informasi yang diterima menyebutkan bahwa pemegang Voucher Human Obligation (Voucher M1) tersebut dikatakan dapat mencairkan dana pada 18 dan 21 Agustus 2017.
Baca juga: Surat Pernyataan Bos UN Swissindo: Saya Minta Maaf!
Namun 40 orang tersebut hanya datang sekali pada hari pertama karena pihak bank sudah menjelaskan bahwa bank BUMN tersebut tidak mengenal kupon itu atau tidak memiliki kerja sama dengan UN Swissindo, termasuk adanya uang yang dicairkan tersebut
Selain menawarkan kupon, UN Swissindo beberapa waktu lalu juga menjalankan aksinya dengan mengeluarkan surat pelunasan hutang nasabah kepada perbankan dengan mengeluarkan dokumen mengatasnamankan NKRI.
Baca juga: Tawarkan Voucher Pelunasan Utang, Kegiatan UN Swissindo Distop OJK!
Upaya tidak lazim itu, lanjut Zulmi merupakan langkah ilegal yang dapat mengganggu sistem perbankan nasional.
(Fakhri Rezy)