"Ketika pemerintah terlalu ambisius, penerimaan pajak terlalu besar, ketika orang sudah bayar tax amnesty, bayar uang tebusan, ke depannya anda harus taat bayar pajak. Banyak cerita di daerah setelah ikut tax amnesty tagihan pajaknya meningkat berkali-kali lipat," jelasnya.
Baca Juga: Sah! Disahkan Jadi UU, Keterbukaan Informasi Pajak Bisa Dimulai
Bhima menjelaskan, jika hal tersebut terjadi maka akan semakin banyak nantinya masyarakat membeli harta yang ilegal karena takut pajaknya semakin mahal.
"Tagihan pajak makin besar, orang justru akan membeli sesuatu di bawah tangan. Akan kontraproduktif terhadap penerimaan pajak itu. Tax amnesty justru ciptakan underground economy baru," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)