JAKARTA - Ekonom Institute Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai kebijakan keterbukaan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) yang dilakukan Pemerintah diragukan dapat menaikkan penerimaan perpajakan.
Pasalnya pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan di RAPBN 2018 sebesar Rp1.609,4 triliun atau tumbuh 9,3% dari tahun 2017.
"Kemudian bicara AEoI, ketika sudah dapat dari Singapura, Macau, AS, kalau sudah dapat data mulai dari proses data dipegang DJP sampai dselidiki dan terbukti bersalah, berapa lama prosesnya? Apa 2018 bisa langsung masuk uang dari AEoI ke kas negara? Saya rasa tidak. Karena prosesnya panjang," ungkapnya di Cikini, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Baca Juga: Keterbukaan Informasi Pajak Disahkan, Begini Janji Menkeu Sri Mulyani
Selain itu, dia menilai penerimaan perpajakan tahun depan terlalu ambisius karena terlalu tinggi. Padahal saat ini penerimaan perpajakan hingga semester I tidak sampai 50%. Sehingga nantinya pemerintah bisa saja menaikkan pajak dan menyusahkan masyarakat.