JAKARTA - Utang pemerintah Indonesia semakin meningkat di tahun ini. Adapun utang hingga Juli 2017 tercatat sebesar Rp3.779,98 triliun atau naik Rp73,46 triliun, dibandingkan Juni 2017.
Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan utang saat ini karena pembiayaan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun ia menilai besaran utang tersebut masih sesuai dengan defisit Indonesia.
Baca juga: Indonesia Butuh Utang untuk Kencangkan Laju Investasi!
"Yang namanya tambahan terhadap utang itu tentunya disesuaikan dengan defisit kita dalam tahun berjalan, kalau memang kebutuhan dan kita tahu bahwa yang namanya kebutuhan pembiayaan itu biasanya diambil di depan, sebelum penganggaran jatuh tempo, sehingga tidak terjadi mismatch," ungkapnya di Universitas Pertamina, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
Namun, walau masih sejalan dengan defisit, ia mengatakan bahwa ada hal-hal yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan utang ataupun biaya yang lebih mahal. Di antaranya harus ada percepatan dari penyerapan anggaran langsung saat utang diterbitkan.