Baca juga: Mendag: HET Beras untuk Tingkatkan Daya Beli!
Sementara itu, dirinya menjelaskan langkah Kemendag sudah tepat karena hal ini berbeda dengan Permendag sebelum yang HET nya disamaratakan di seluruh daerah di Indonesia.
Baca juga: HET Beras Ditetapkan, Peritel Mengaku Sudah Dapat Untung
"Hal ini berbeda dengan Permendag nomor 27 tahun 2017 tentang harga acuan yang menyeragamkan harga acuan untuk seluruh wilayah Indonesia," tukasnya.
(Fakhri Rezy)