"Jadi luas lahan garam kita yang diiventarisasi ternyata ada 40 ribu hektare, lebih besar dari yang kita lihat. Tadi dari masalah pertanahan kita mau selesaikan dulu lahan-lahan yang belum selesai ditangani, nah itu kelihatannya bisa. Nah kalau itu bisa selesai tahun ini kita bisa selesai 2019," jelasnya.
Baca Juga: Banyak Daerah di Indonesia Berpotensi Hasilkan Garam, Ini Daftarnya
Lanjut Luhut, luas ini jauh dari perkiraan Pemerintah saat ini yang hanya seluas 30.000 hektare. Bahkan luas 40.000 tersebut dikatakan bisa lebih luas lagi di seluruh RI tapi untuk bisa swasembada garam, dengan luas 40.000 bisa tercapai.
"Tadinya kan kita fikir hanya 30.000 ternyata bisa 40.000 Tapi masih ada potensi lebih dari itu, tapi dengan 40.000 pun kita sudah oke," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)