JAKARTA - Menteri PPN/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, wacana asuransi untuk pengangguran (unemployment insuranc) harus dikaji benar agar tidak menimbulkan dampak negatif.
"Asuransi pengangguran lebih kepada jaminan pengangguran, jadi orang yang nganggur itu masih bisa hidup minimal. Tapi itu harus dikaji benar karena malah bisa membuat orang tidak tertarik mencari kerja," ujar Bambang dalam Seminar Nasional Demografi bertema Pemanfaatan Demografi Indonesia di Sektor Kepariwisataan, Kebaharian, dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Baca Juga: Apa Kabar Rencana Asuransi untuk Pengangguran?
Hingga saat ini, Bappenas sendiri masih mengkaji rencana adanya asuransi untuk pengangguran, yang disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.
Sebelumnya, pada akhir tahun lalu, Bappenas sempat menggelar diskusi dengan berbagai pihak terkait baik dari pemerintah, pengusaha, pakar, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, membahas wacana asuransi bagi penganggur tersebut.
Bappenas menyebutkan, asuransi pengangguran dapat menjadi semacam 'bantalan' bagi para pekerja saat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan atau institusi tempatnya bekerja.
Baca Juga: BPS: Jumlah Pengangguran Turun 20 Ribu Jadi 7,01 Juta Orang