Harga Eceran Tertinggi Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Harga per Wilayahnya

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 01 September 2017 12:57 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras. Mulai hari ini HET beras tersebut resmi diberlakukan.

Adapun harga pada penetapan HET beras terbaru, jika dilihat dari daerahnya, harga rata-rata medium terendah sebesar Rp9.450 dan tertinggi Rp10.250 per kg. Sementara untuk beras premium, harga rata-rata tiap daerah terendah sebesar Rp12.800 dan tertinggi Rp13.600 per kg.

Baca juga: Mendag: Langgar HET Beras 3x, Jangan Harap Bisa Dagang Lagi!

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta pelaku usaha dalam melakukan penjualan beras secara eceran kepada konsumen wajib mengikuti ketentuan HET.

"Ini risiko dan kami minta tolong sesuaikan ini. Jangan lagi mengambil untung yang besar karena semua sudah ditetapkan. Penetapan itu pun sudah memperhitungkan margin dari pengelolaan, di D1, D2,D3, itu sudah ada," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya