Baca juga: Menerawang Pergerakan Saham Tiga Pilar dan Buyung Poetra Pasca-Aturan HET Beras
Enggar menegaskan, jika nanti ada pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan sesuai HET yang ditetapkan maka akan dikenakan sanksi. Sanksi terberatnya adalah pencabutan izin usaha.
"Kita awalnya persuasif, diberitahu kalau harga jual harus sesuai HET. Jika satu, dua kali masih begitu, kita minta dia tidak usah dagang lagi. Kita cabut saja izinnya," jelasnya.
Baca juga: Duh, Aturan Harga Eceran Sebabkan Emiten Beras Gonjang-Ganjing
Berikut ini daftar HET beras terbaru :