Ubah Skema Dana Pensiunan PNS, Sri Mulyani: Ada Pejabat Mau Pensiun Kena Operasi Tangkap Tangan!

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Selasa 12 September 2017 14:03 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengubah skema pemberian jaminan sosial kepada pensiunan. Namun hal itu tidaklah mudah dan membutuhkan koordinasi dengan lembaga terkait, sehingga membutuhkan waktu sebelum dilakukan perubahan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan juga mengundang lembaga atau perusahaan yang mengelola dana pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tujuan dari perubahan sistem gaji dan pensiun dari TNI dan Polri ini di atur dalam UU nomor 5 tahun 20014 tentang ASN adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN TNI atau Polri dan dalam hal ini juga untuk membentuk dana pensiun," ungkap sri Mulyani di Gedung BKF, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurutnya, ia tidak ingin ada pegawai yang sebelum pensiun mencari uang dengan cara korupsi. Sehingga ia ingin nantinya dana pensiun diubah menjadi lebih layak bagi pensiunan.

"Ada pejabat yang tinggal beberapa bulan pensiun kena OTT, apakah ini untuk pensiun atau apa? Saya tidak tahu. Tapi menurut saya kalau makin tinggi pejabatnya tapi makin khawatir pensiunnya ini akan berdampak sistemik. Ini tidak mudah dan sangat sensitif dan berimplikasi jangka panjang ke depan," jelasnya.

Sri Mulyani juga mengatakan untuk mengubah sistem jaminan sosial ini juga akan belajar dari negara lain juga. Di mana tidak hanya negara yang berhasil mengubah tetapi juga yang gagal sehingga tidak hanya belajar dari satu sisi.

"Untuk masyarakat umum atau swasta kalau kami reform dan mereka juga harus laksanakan, dia akan berdampak ke pemberi kerja, co finance. Nah ini sedang kami kaji. Kami belajar dari negara-negara lain ygan berhasil dan gagal. Kita harus sering belajar dari yang gagal, sehingga kita tidak hanya punya ilusi bahwa ini akan berhasil," katanya.

Sementara itu, mengubah sistem jaminan sosial untuk membuat pensiunan saat ini lebih baik dan berprikemanusiaan.

"Sebagai menteri keuangan, sejak 10 tahun lalu saya sudah observasi dan merasa memiliki kekhawatiran, banyak ASN kita sekarang mendapat gaji dan tunjangan kinerja, dan sekarang tunjangannya sudah sedemikian besar, kalau pada saat ASN pensiun hanya dibayarkan dari gaji pokoknya saja. Sehingga semakin tinggi namun di masa sebelum pensiun dia belum memiliki saving dan berapa persentase dari gaji pokoknya dan itu tidak berprikemanusiaan yang adil dan beradab," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya