JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proses evaluasi secara kritis akan terus dilakukan terhadap administrasi perpajakan yang dirasakan terlalu kompleks dan bisa membuat kinerja penerimaan kurang optimal.
"Reformasi akan terus dilakukan terus menerus untuk memperbaiki administrasi dan policy dengan tanpa menimbulkan persoalan negatif terhadap proses bisnis," kata Sri Mulyani saat menyampaikan pidato dalam seminar perpajakan di Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Baca Juga: Soal Pajak Penulis Buku, Pemerintah Diminta Beri Insentif
Sri Mulyani mengatakan perbaikan proses administrasi ini dilakukan antara pusat dengan daerah, kantor pajak LTO, kantor pajak khusus, kantor pajak pratama, kantor pajak wilayah serta perbaikan proses bisnis, tanpa mengubah desain kebijakan.
"Kalau desain regulasinya kompleks sehingga enforcement-nya complicated maka fiskus dan WP bisa sama-sama frustasi dan membuat kemampuan mengoleksi pajak menjadi lebih rendah," katanya.
Baca Juga: Wih, Kepala Bekraf Bakal Pertemukan Tere Liye dengan Sri Mulyani
Ia menambahkan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pungutan pajak sangat penting, namun saat ini masih banyak profesi yang meminta keistimewaan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sehingga ikut membuat proses administrasi menjadi rumit. Padahal setiap profesi tersebut memiliki tingkat karakteristik yang berbeda-beda, misalkan, mulai dari sektor sumber daya alam, farmasi, konstruksi, UMKM, pendidikan, hiburan dan komunikasi.