OJK: Keuangan Syariah Butuh Riset Berkualitas

Antara, Jurnalis
Selasa 12 September 2017 15:48 WIB
Foto: Antara
Share :

Baca juga: Sri Mulyani: Saya Percaya Ekonomi Syariah Aktif dalam Pembiayaan Infrastruktur

"OJK akan selalu melakukan upaya untuk perbaikan literasi keuangan syariah yang disertai berbagai inisiatif keuangan inklusif serta mendorong inovasi produk yang lebih 'friendly'," ujarnya.

Sebagai rangkaian kegiatan FREKS XVI, OJK bekerja sama dengan Mahkamah Agung menyelenggarakan Bengkel Kerja Bimbingan Teknis Pengadilan Agama tentang Perbankan Syariah. Kegiatan itu untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agam adalam bidang ekonomi dan perbankan syariah.

Pertumbuhan sektor keuangan syariah hingga Juni 2017 yakni sektor perbankan syariah memiliki 13 bank umum syariah, 21 UUS dan 167 BPRS. Pertumbuhan rata-rata aset (year on year/yoy) telah mencapai rata-rata 25,02%  dalam lima tahun terakhir.

Dengan total aset sekitar Rp387,87 triliun, industri perbankan syariah mengelola hampir 23,9 juta rekening dana masyarakat, melalui kurang lebih 2600 kantor jaringan di seluruh Indonesia. Aset perbankan syariah tersebut mencapai 5,42% dari aset perbankan di Indonesia.

Baca juga: Simak! Kemiskinan dan Kesenjangan Bisa Diberantas dengan Sistem Ekonomi Syariah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya