Dalam hal ini, laporan tersebut mendesak Israel untuk merampingkan prosedur-prosedur di penyeberangan perbatasan. Rata-rata biaya perdagangan per transaksi untuk perusahaan Palestina hampir tiga kali lebih tinggi dari perusahaan Israel, dan hampir empat kali untuk durasi rata-rata proses impor.
Laporan tersebut juga menyerukan Israel untuk menghapus pembatasan akses ke Area C yang berada di bawah kendali keamanan dan administrasi Israel. Ini akan memungkinkan perusahaan Palestina memperoleh keuntungan dari satu-satunya wilayah yang berdekatan di Tepi Barat dan keunggulan komparatifnya di bidang pertanian, pertambangan, penggalian serta pariwisata.
Baca Juga: Bank Tak Bisa Danai Semua Proyek Infrastruktur, RI Bisa Andalkan Kerjasama Swasta
Pencabutan blokade Israel yang diberlakukan di Jalur Gaza sejak pertengahan 2007 juga merupakan salah satu proposal laporan tersebut, yang menunjukkan bahwa ini akan membuka jalan bagi gerakan perdagangan penting untuk membangun kembali infrastruktur dan ekonomi serta memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat Gaza yang buruk.
Menurut laporan tersebut, pengurangan pembatasan Israel dapat meningkatkan ukuran ekonomi Palestina sebesar 36% di Tepi Barat dan 40% di Jalur Gaza pada 2025.
(Dani Jumadil Akhir)