”Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh APIP untuk memperkuat proses pengawasan ini. Dengan demikian, APBN kita masih bisa tetap mengumpulkan potensi perpajakannya, dan Direktorat Jenderal Pajak tidak harus banyak mengumpulkan energi untuk mengawasi operasi APBN karena harusnya itu sudah dengan sendirinya, sehingga Direktorat Jenderal Pajak fokus melakukan ekstensifikasi pajak di luar APBN,” paparnya.
Baca Juga: Catat! Sri Mulyani Ingin Pengawas Internal Maksimalkan Peran Awasi Fungsi APBN
Sri Mulyani menegaskan, APIP yang berfungsi baik akan berdampak positif, seperti meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja pemerintah karena penerimaan negara dipakai dengan baik. Peran APIP dalam pengawasan penggunaan penerimaan negara dalam hal ini penting agar masyarakat percaya kepada pemerintah.
”APIP bisa menjadi kunci masyarakat percaya pada pemerintahnya karena rakyat merasa pungutan itu sesuai dengan pelayanan yang diperoleh, terutama di daerah, karena institusi di sanalah yang langsung berhadapan dengan rakyat,” ucapnya. Tahun ini pemerintah menargetkan untuk memperoleh penerimaan negara dalam bentuk pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp1.736,1 triliun.
Penerimaan itu terbagi dari perpajakan senilai Rp1.472,2 triliun dan PNBP Rp262 triliun. ”Itu suatu angka yang sangat besar meskipun kebutuhan negara lebih besar lagi. Kita semua tahu bahwa belanja negara tahun ini mencapai Rp2.133 triliun, di mana sepertiganya, Rp766 triliun lebih, dibelanjakan daerah melalui transfer daerah,” ungkapnya.