Peringatan Sri Mulyani ke Pemda: Jangan Tambah Beban Birokrasi!

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Kamis 14 September 2017 18:55 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan Pemerintah Daerah agar membantu kerja Pemerintah Pusat dalam hal perizinan. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi yang agar Kementerian/Lembaga tidak boleh memberikan aturan yang mempersulit dalam melaksanakan pekerjaannya.

"Presiden secara umum sudah sampaikan para Menteri tidak boleh keluarkan peraturan yang membebani atau membuat kompleks dari sisi dunia usaha dan iklim investasi. Di daerah kita selama ini sudah liat Perda yang diminta dicabut," tegas Sri Mulyani di Gedung Djuanda, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Menurutnya, dengan berkurangnya beban birokrasi, maka kemudahan berbisnis di Indonesia akan naik dan meningkatkan minat investasi.

"Jadi kita akan terus melakukan itu seperti yang disampaikan Presiden untuk mengurangi beban. Sehingga ease of doing businees kita naik," tukasnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan tentang pentingnya berkompetisi.Menurut Jokowi, kompetisi adalah hal yang tak perlu ditakutkan. Kompetisi pun menjadi hal yang perlu dihadapi oleh setiap lapisan masyarakat.

"Itulah dunia, memang harus bersaing dan harus berkompetisi. Siapa yang muncul terbaik itulah yang dipilih. Sama, negara ini juga sama," ujar Jokowi di Istana Negara.

Jokowi menekankan, Indonesia sebagai negara juga tengah menjalankan kompetisi yang begitu ketat dengan negara lainnya. Untuk itu, kecepatan diperlukan demi memenangkan era kompetisi.

"Negara ini juga berkompetisi dengan negara lain. Kita harus ingat itu, jangan dipikir negara kita ini enggak bersaing dengan negara lain, bersaing, dan yang bisa bekerja dengan cepat bisa memiliki reputasi yang baik, bisa memiliki prestasi yang baik, ya itulah yang mendapatkan kepercayaan dunia internasional," ujarnya.

Jokowi sempat menyinggung tentang kompetisi Indonesia dengan negara lainnya dalam hal indeks kemudahan berbisnis atau ease of doing business index. Saat ini, posisi Indonesia telah mengalami peningkatan sebesar 15 peringkat, dari 106 menjadi peringkat 91 dalam hal kemudahan berbisnis.

Hanya saja, Jokowi menekankan bahwa capaian ini masih belum cukup. Jokowi pun ingin peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia meningkat lebih signifikan.

"Bersaing dalam semua hal, misalnya kayak kemudahan berusaha, ease of doing business. Bersaing kita, dari mungkin 180-an negara ranking kita masih di angka 91. Ya ndak jelek-jelek amat tapi buat saya masih kurang, masih jauh kalau 91 rankingnya," ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya