Baca Juga: Bank BUMN Kompak Tolak Aturan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik
"BI jangan memaksa (bank harus memungut biaya isi saldo) karena kompetisi berjalan. Bagi bank yang menerapkan pembiayaan silakan, bagi yang gratis silakan," jelasnya.
Maka, lanjut dia, konsumen, dalam hal ini pemilik kartu uang elektronik dapat menentukan pilihannya terhadap produk dari bank mana. "Nanti biar konsumen yang menentukan akan memilih bank siapa," ujar Tulus.
"Kalau BI memaksakan dengan aturan yang baru ini kami mencurigai BI ini sebenarnya memihak ke bank siapa atau bank mana karena menjadi pertanyaan besar kenapa BI memaksakan aturan ini sementara ada bank yang bersedia tidak memberikan biaya top up kepada konsumennya," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)