JAKARTA - Banyaknya investor pasar modal yang mengantongi lebih dari satu saham membuat kendala dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan banyaknya emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu 556 emiten, membuat pelaksanaan RUPS kadangkala dilaksanakan dalam waktu bersamaan.
Oleh karena itu, PT Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) meneydiakan platform online yang dapat memenuhi kebutuhan dan memberikan kemudahan kepada investor untuk berpartisipasi dalam kegiatan RUPS tanpa perlu hadir secara fisik, meiankan cukup melalui online. Dua aplikasi tersebut adalah e-proxy (electronic proxy) dan e-voting (electronic voting) platform.
Dengan menggunakan aplikasi e-proxy platform, investor dapat menggunakan fitur elektronik untuk pemberian kuasa kepada pihak ketiga. Platform ini akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk penyediaan penerima kuasa.
Adapun untuk e-voting platform merupakan pengembangan jangka panjang dari e-proxy platform. Dengan e-voting platform, investor yang namanya tercatat sebagai Pemegang Saham, dapat melakukan beragam aktivitas yang terkait RUPS secara online.
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi berharap platform ini dapat memberikan kemudahan dan menjadi solusi bagi investor yang harus menghadiri RUPS di waktu yang bersamaan namun di lokasi yang berbeda.