"Kalau dari data statistik kita yang ada, 35% dari total investor memiliki lebih dari satu saham, jadi mereka memiliki kemungkinan untuk RUPS yang sama, enggak cuma waktu tapi lokasi beda, itu juga merepotkan," ujarnya di Gedung BEI, Kamis (28/9/2017).
Menurut Kiki, sapaan akrabnya, sistem ini telah diterapkan oleh banyak pasar modal di beberapa negara, seperti Taiwan, Korea Selatan, India, Rusia, Turki, dan Hong Kong. Bahkan, kehadiran platform ini di pasar modal sangat ditunggu oleh investor luar negeri, dimana tiap kali dirinya menyelanggarakan roadshow.
"Terbukti bahwa penggunaan e-voting meningkatkan partisipasi dari pemegang saham pada saat RUPS. kemudian ini juga meningkatkan confidence investor untuk meningkatkan investasi di sebuah negara," kata dia.
KSEI menunjuk Central Securities Depository (CSD) of Turkey, Merkezi Kayit Kurulusu (MKK) sebagai pengembang e-proxy dan e-voting platform. Prosesi penunjukan MKK diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta disertai penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara KSEI dengan MKK oleh Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi dan Chairman of the Board MKK Fatih Savazan.
Prosesi ini turut disaksikan oleh Direktur Jendral Aplikasi Infomasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abijani P, Kepala Sub Direktorat Entitas Legal, Direktorat Sipil Kementerian Hukum dan HAM Hadaris Samulia Has, dan Komisaris dan Direksi Self Regulatory Organization (SRO) serta perwakilan asosiasi pasar modal.
(Martin Bagya Kertiyasa)