JAKARTA - Pemerintah Jokowi terus berupaya untuk menyediakan rumah layak huni kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program satu juta rumah. Namun program tersebut seringkali terkendala oleh sulitnya izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Terkait hal terebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono memastikan jik izin dari pemerintah daerah khususnya terkait rumah subsidi tidak akan dipersulit. Dalam praktiknya nanti, Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan penyederhanaan perizinan dengan cara penghapusan, percepatan waktu, dan penggabungan perizinan.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas, Menteri PUPR Akan Keluarkan Rating Perumahan Subsidi
Dengan penyederhanaan dan pemotongan perizinan tesebut diharapkan proses perizinan tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan. Tetepi cukup hanya dalam hitungan jam saja, seperti yang dilakukan oleh Pemda Pontianak yang hanya membutuhkan waktu 3 jam saja.
"Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada kita semua bahwa persaingan saat ini bukan yang besar mengalahkan yang kecil, namun yang lebih cepat mengalahkan yang lambat. Oleh karena itu perizinan perumahan tidak lagi hitungan bulan atau hari, namun sudah ada yang 3 jam selesai seperti di Kota Pontianak," ujarnya melalui siaran pers yang dikutip Okezone, Minggu (1/10/2017).
Baca juga: Wih! Realisasi Program Sejuta Rumah Capai 623.344 Unit hingga September