JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan atas efektivitas pengelolaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera dan Subsidi Selisih Angsuran/ Subsidi Selisih Bunga (SSA/ SSB). Dari 10 temuannya tersebut, memuat 14 permasalahan.
Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK, Selasa (3/10/2017), permasalahan tersebut meliputi 12 permasalahan ketidakefektifan, 1 permasalahan potensi kerugian senilai Rp7,60 miliar, dan 1 permasalahan kekurangan penerimaan senilai Rp366,01 miliar.
Pemberian Fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) sebesar Rp3,00 miliar dan Kredit Pemilikan Lahan (KPL) sebesar Rp2,00 miliar kepada PT RJ tidak memenuhi prinsip kehati-hatian serta penyaluran KPR tidak sesuai dengan ketentuan dan pembangunan unit rumah kepada 34 debitur termasuk 31 debitur KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan SSA/ SSB Perumahan Gerbang Mahkota/ Taas Korpri di Manado senilai Rp2,38 miliar terbengkalai sejak tahun 2012.
Baca juga: Menteri PUPR Pastikan Izin rumah Subisidi di Daerah Tidak Lagi Hitungan Bulan
Hal tersebut mengakibatkan Bank BTN berindikasi mengalami kerugian sebesar Rp7,60 miliar dan penyaluran KPR Sejahtera FLPP dan SSA/ SSB kepada 31 debitur Perumahan Gerbang Mahkota/ Taas Korpri tidak menunjang tercapainya tujuan kredit program sebab rumah tidak dapat dihuni.