Baca juga: Waduh! BPK Temukan 5.108 Unit Rumah Subsidi Tak Berpenghuni
Selama ini, lanjut Handayani, Bank BTN pun terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan selaku entitas yang ditunjuk sebagai pengawas dan pihak yang melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan program FLPP.
“Sesuai ketentuan Menteri PUPR, Bank BTN telah kooperatif dengan menyediakan data yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta mendampingi di lapangan,” tutur Handayani.
Baca juga: 5.108 Rumah Subsidi Tidak Dihuni, Apa Alasannya?
Adapun, Handayani menjelaskan jika ada temuan berupa rumah yang belum ditempati, lanjut Handayani, bisa memiliki beragam kemungkinan. “Bisa saja nasabah pindah ke kota lain karena pindah kerja, atau akses ke lokasi yang belum memadai.”