JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan mengenai postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Adapun pembahasan berdasarkan hasil Panja yakni asumsi dasar makro, pendapatan, defisit dan pembiayaan negara di tahun depan.
Adapun hasil Panja menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% masih sesuai dengan pembahasan awal, Inflasi 3,5%, SPN 3 Bulan turun dari pembahasan awal sebesar 5,3% menjadi 5,2% dan nilai tukar rupiah juga diperkuat menjadi Rp13.400 per USD serta harga minyak mentah Indonesia tidak ada perubahan dalam asumsi USD48 per barrel.
"Untuk 2018 ada perubahan di beberapa indikator yang dijadikan bahan untuk kalkulasi APBN 2018, untuk nilai tukar Rupiah dalam hal ini diturunkan Rp100 yaitu dari Rp13.500 menjadi Rp13.400. Kalau dilihat situasi sampai dengan bulan Oktober ini yang rata-rata nilai tukar Rupiah kita di Rp13.355, angka Rp13.400 masih mencerminkan nilai yang cukup realistis pada saat pengumuman maupun keputusan yang dilakukan oleh the fed menaikan suku bunga, kita bisa bertahan," ungkap Menkeu di Ruang Sidang Banggar, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Defisit sebesar 2,19% ini, maka rasio utang juga akan tetap bisa ditekan oleh Pemerintah dikisaran 29% dari PDB. Selain itu, defisit keseimbangan primer Rp78 triliun di bawah angka 2017 Rp178 triliun.
Pembiayaan pinjaman negatif, maka artinya pembayaran secara neto Rp6,7 triliun, investasi Rp65,7 triliun naik sedikit dari 2017 Rp59,7 triliun dan penjamin Rp1,1 triliun.