Simak, Pemisahan DJP dari Kemenkeu Tak Direstui Pengusaha

Antara, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2017 09:46 WIB
Ilustrasi Ditjen Pajak. (Foto: Okezone)
Share :

"Kalau semua badan di bawah Presiden repot juga. Kalau ada menteri menjadi lebih mudah, jadi sebaiknya hal operasional dikerjakan oleh menteri," kata dia.

Suryadi juga menekankan agar dilakukan perbaikan di bidang IT dan SDM. "Perlu ekstensifikasi, agar jangan berburu di kebun binatang," ucap dia.

Baca Juga: Soal RUU Perpajakan, Kepastian Hukum Lebih Penting dari Keadilan!

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan bahwa dirinya cenderung mendukung pemisahan kewenangan secara fungsional Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan. Dia menilai pembentukkan badan penerimaan negara tersebut sejalan dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo dan telah disebutkan secara eksplisit dalam RUU KUP.

"Saya setuju dipisah, karena secara kelembagaan itu adalah kebutuhan mendasar. Harapannya, pemisahan ini adalah untuk menciptakan target pajak yang lebih rasional dan program kerja yang terarah," kata dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya