Soal RUU Perpajakan, Kepastian Hukum Lebih Penting dari Keadilan!

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2017 20:48 WIB
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
Share :

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dilanjutkan. Kali ini Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta masukan pakar perpajakan.

Mengenai RUU KUP, Pengamat Pajak Darrusalam mengatakan, bagi wajib pajak (WP) yang lebih penting adalah kepastian hukum dibandingkan keadilan. Pasalnya, ia menilai keadilan susah dicapai sedangkan kepastian bisa diberikan oleh Pemerintah.

"WP butuh kepastian. Asas penting di RUU KUP yang prioritas adalah kepastian hukum, baru keadilan," ungkapnya di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Baca Juga: Pisah dari Kemenkeu, Ditjen Pajak Diusulkan Jadi Lembaga Semi Otonom

Menurutnya, saat ini pelaksana tugas atau Komite pengawas perpajakan RUU KUP tidak jelas. Untuk itu, dirinya menyarankan pembentukan Komite ketika Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak berpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya