"Agenda kita malam ini membahas laporan dan pengesahan hasil kerja panja-panja yang telah dibahas beberapa waktu lalu dan dibacakan malam ini untuk mengambil keputusan RUU APBN 2018. Kedua, Pandangan mini fraksi yang akan diserahkan untuk pengambilan keputusan tingkat pertama dan pengambilan keputusan tingkat 2 yang diadakan besok di Paripurna," jelasnya.
"Terakhir setelah ambil keputusan kita akan tanda tangan hasil kesepakatan kita pada rapat kerja kita kali ini," imbuhnya.
Baca Juga: 3 Komisi DPR Belum Beri Laporan, Pembahasan RUU APBN 2018 Ditunda
Diketahui dalam pembahasan RAPBN 2018 Banggar dan Panja sebelumnya telah menyetujui pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% masih sesuai dengan pembahasan awal, Inflasi 3,5%, SPN 3 Bulan menjadi 5,2% dan nilai tukar rupiah juga diperkuat menjadi Rp13.400 per USD serta harga minyak mentah Indonesia tidak ada perubahan dalam asumsi USD48 per barel.
Untuk postur belanja sementara untuk belanja negara naik Rp16,3 triliun dari Rp2.204,4 triliun menjadi Rp2.220,7 triliun dan untuk pendapatan negara menjadi Rp1.894,7 triliun dari sebelumnya Rp1.878,4 triliun.
Dengan pendapatan ini maka penerimaan perpajakan juga naik Rp8,7 triliun menjadi Rp1.618,1 triliun dari yang sebelumnya 1.609,4 triliun. Penerimaan ini berasal dari penerimaan pajak menjadi Rp1.424 triliun serta bea dan cukai Rp194,1 triliun.