JAKARTA - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam rangka menyediakan rumah bagi karyawan Peruri.
Kerjasama ini dituangkan dalam nota kesepahaman bersama yang ditandatangani oleh Direktur Utama Peruri Prasetio, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Direktur Utama Bank BTN Maryono.
Prasetio menerangkan, kerjasama ini dijalin dalam memberikan kemudahan fasilitas kredit kepemilikan bagi karyawan Peruri melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan. Adapun mekanisme pembiayaan MLT melalui 3 skema yakni penyaluran kredit langsung melalui perbankan, investasi pada efek yang diterbitkan emiten properti dan perumahan, serta instrumen pasar modal terkait properti dan perumahan.
Baca juga: Gelontorkan Rp50,94 Miliar, Bank BTN Salurkan KPR untuk 466.251 Unit Rumah
"Untuk karyawan Peruri, BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan produk, fasilitas pembiayaan untuk rumah subsidi melalui Bank BTN dengan harga maksimal Rp141 juta dan nonsubsidi Rp500 juta. Selain itu bagi pelaksana atau kontraktor yang membangun rumah subsidi dan non subsidi diberikan fasilitas kredit kontruksi dengan bunga pinjaman rendah," tuturnya di Kantor Pusat Peruri, Jakarta, Selasa (24/10/2017).